Tingkatkan Integritas Pendidikan, Disdikbud Wajo Gelar Kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo melaksanakan Kegiatan Diseminasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 pada Senin, 11 Agustus 2025. Bertempat di Aula Disdikbud Kabupaten Wajo, kegiatan penting ini menjadi tonggak komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.
Kegiatan diseminasi dihadiri oleh pemangku kepentingan kunci yang terlibat langsung dalam pengawasan dan pembinaan pendidikan, meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, Koordinator Pengawas Pendidikan se-Kabupaten Wajo, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD dan SMP, Koordinator Wilayah Pendidikan, serta Penilik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengubah hasil survei yang semula hanya berupa angka dan data menjadi agenda aksi nyata.
Tiga tujuan utama kegiatan ini adalah:
- Menyampaikan hasil SPI Pendidikan 2024 Kabupaten Wajo kepada seluruh pemangku kepentingan secara transparan.
- Mengidentifikasi faktor pendukung dan hambatan dalam upaya peningkatan integritas pendidikan.
- Merumuskan rencana tindak lanjut (RTL) yang terukur untuk perbaikan tata kelola pendidikan di Wajo.
Lebih jauh, kegiatan Diseminasi Hasil SPI ini juga merupakan bagian dari kontribusi daerah terhadap pencapaian target nasional dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), khususnya pada fokus pencegahan korupsi di sektor pendidikan.
Berdasarkan rekomendasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta kesepakatan yang dihasilkan dalam forum diseminasi, Disdikbud Kabupaten Wajo telah merumuskan tujuh langkah strategis sebagai pedoman implementasi perbaikan integritas pendidikan.
Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan segera diimplementasikan meliputi:
- Pembentukan Tim Pemantau Integritas di Setiap Satuan Pendidikan. Tim ini akan bertugas memantau penerapan nilai integritas, kepatuhan terhadap SOP, serta menjadi penghubung pelaporan kasus atau temuan pelanggaran kepada Disdikbud Wajo.
- Integrasi Indikator Integritas dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Pendidik, memastikan aspek integritas menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi kinerja.
- Penguatan Pengawasan Internal dan Transparansi Pelaporan Dana BOS, untuk meminimalisir potensi penyimpangan dana bantuan operasional.
- Pelatihan Etika dan Anti-Plagiarisme untuk Pendidik, sebagai upaya membangun budaya akademik yang jujur dan berintegritas.
- Pengembangan Mekanisme Pengaduan yang Aman dan Transparan, memberikan saluran yang terjamin kerahasiaannya bagi pelapor.
- Penerapan Layanan Digital untuk mengurangi interaksi tatap muka yang rawan penyimpangan, menuju pelayanan yang lebih efisien dan minim risiko korupsi.
- Evaluasi Triwulanan untuk memantau progres implementasi rekomendasi secara berkelanjutan dan terukur.
Rencana tindak lanjut ini tidak hanya berfungsi sebagai panduan teknis, tetapi juga sebagai komitmen moral dan politik daerah untuk menjadikan Kabupaten Wajo sebagai wilayah dengan tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Implementasi yang konsisten dan pemantauan yang terukur diharapkan mampu membawa Kabupaten Wajo naik ke kategori Integritas Adaptif pada survei SPI periode berikutnya, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam agenda nasional pencegahan korupsi di sektor pendidikan.
